Publishare.id- Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) untuk Periode tahun 2024-2029 resmi dimulai.
Sebagaimana pantauan, pembahasan tata tertib tersebut digelar di ruang sidang DPRD pada Senin (9/9/2024).
Ridwan Riko Arbie selaku Ketua Tim mengatakan, pihaknya berencana menyelesaikan penyusunan tata tertib DPRD ini selama tiga pekan.
“Minggu ini kita akan bahas untuk aturan, pekan kedua kita akan lakukan studi banding, insyaallah pekan ketiga kita akan lanjutkan untuk penetapan,” kata Ridwan Arbie.
Ketua Dpc Hanura Gorut ini juga menambahkan, dalam pembahasan tata tertib, ada kemungkinan besar tidak akan ada perubahan yang signifikan, dikarenakan Peraturan Pemerintah yang mengatur pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD, yaitu PP 12 Tahun 2018, belum mengalami perubahan.
“Jika ada perubahan yang diperlukan, fokus utama adalah menyesuaikan pasal-pasal tersebut. Saat ini, pembahasan telah mencapai pasal 56,” jelas Ridwan.