Pelaksanaan Program Tahun 2023 di Target Cepat dan Tepat 

Publishare.id- Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu memberikan apresiasi terhadap kinerja dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang pada awal tahun 2023 ini telah menggelar agenda penting terkait dengan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.

Dalam sambutannya Bupati Thariq juga turut mengucapkan terimakasih kepada pihak panitia pelaksana yang telah menggelar kegiatan ini dengan situasi kekeluargaan.

“Yang pertama Saya pribadi sangat senang ketika ada acara seperti ini, situasinya dibuat semacam diskusi, jadi semacam ada suasana kekeluargaan disini, kedua yang bikin saya bangga, karena ternyata Kepala Bappeda yang lama telah menyiapkan Dokumen RPD pada bulan Desember, dan alhamdulillah hari ini dokumen penting itu turut disampaikan oleh Kepala Bappeda yang baru, dan itu merupakan hasil karya Kepala Bappeda yang lama,” kata Bupati Thariq Modanggu, Kamis (26/1/2023).

Bupati juga menjelaskan, kebijakan nasional tentang Rencana Pembangunan Daerah sesuai dengan instruksi dari pusat dengan Nomor 25 tahun 2022 tentang rencana pembangunan daerah yang kepala daerahnya berakhir pada tahun 2023.

“Dengan keluarnya instruksi ini, secara otomatis pihak Kemendagri sudah memikirkan visi misi di daerah ketika Bupatinya berakhir masa jabatannya, ” ungkap Bupati.

Thariq juga menambahkan, untuk lebih mempermantap pelaksanaan program ditahun 2023, untuk seluruh OPD nantinya akan diberlakukan Kebijakan strategis Kecepatan dan Ketepatan (KSKK).

“Kenapa saya instruksikan KSKK bagi seluruh OPD, ini tujuannya untuk seluruh progres yang ada di masing-masing bidang di OPD bisa direalisasikan dengan cepat dan tepat,” tutur Bupati.

Diakhir sambutannya Thariq juga berharap, seluruh program pembangunan yang ada bisa berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak menimbulkan masalah yang berdampak hukum.

“Makanya kegiatan RPD ini sangat penting, karena ini bagian dari kajian penting dalam rangka percepatan dan ketepatan program melalui pengawasan internal melalui kebijakan Kebijakan Strategis Pengawasan Internal (KSPI),” tandasnya. (Adv/Ps02)

Komentar