Publishare.id- Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2030 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terus mengintensifkan pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Agenda tersebut kembali dibahas dalam rapat internal yang digelar pada Senin, 17 November 2025.
Sekretaris Pansus, Hendra Nurdin, menjelaskan bahwa rapat tersebut difokuskan untuk memastikan seluruh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati tercantum secara utuh dalam dokumen RPJMD.
“Pansus hanya memastikan apakah seluruh visi misi kepala daerah benar-benar sudah masuk dalam RPJMD. Itu yang kami cek,” ujar Hendra.
Ia menuturkan, dari pembahasan sebelumnya, masih terdapat sejumlah bagian yang perlu disempurnakan. Salah satunya terkait misi pembangunan infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara (IKN), yang merupakan salah satu poin penting dalam visi-misi Bupati.
“Dalam visi misi Pak Bupati, poin keempat menyinggung pembangunan infrastruktur penunjang IKN. Sebagai daerah yang berperan mendukung IKN, hal ini seharusnya tergambar jelas dalam RPJMD. Dan itu tadi menjadi catatan khusus untuk Bappeda,” terangnya.
Hendra menambahkan bahwa setelah rapat internal, Pansus akan mengundang Bappeda pada pekan depan untuk membahas lebih dalam penyempurnaan dokumen tersebut.
Terkait deadline penyelesaian RPJMD, ia menegaskan adanya batas waktu yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.
“Harus ada target. Sejak Bupati dilantik, RPJMD idealnya sudah rampung sebelum 20 Desember. Target kami, tanggal 9 atau 10 Desember sudah bisa diparipurnakan,” tegasnya.
Menurut Hendra, penyelesaian RPJMD merupakan kewajiban karena dokumen ini akan menjadi pedoman dan dasar pelaksanaan program pemerintah daerah selama empat tahun masa pemerintahan.
“RPJMD itu ibarat kitab suci. Harus dilaksanakan karena menjadi fondasi bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program-program strategis dalam empat tahun pemerintahan bercahaya,” tutupnya.












