Publishare.id- Ketua Panitia Khusus Ranperda pajak dan retribusi DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rahmat Lamaji mengatakan, target Pembahasan ranperda pajak dan retribusi yang ditargetkan selesai pada bulan Agutus 2023 ini tidak tercapai. Kepada Publishare.id Rahmat Lamaji mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Gorontalo Utara bersama Tim Ahli DPRD, Saat ini masih sementara membahas dan mengkaji kembali Draft Perbaikan Ranperda tersebut.
“Ranperda yang sebelumnya diperbaiki oleh Pemda Gorontalo Utara melalui OPD teknis itu, baru diterima oleh Pansus, Per hari ini,” kata Rahmat Lamaji, Kamis (31/8/2023).
Rahmat Lamaji juga menambahkan, untuk pengesahan Ranperda tersebut pihaknya belum bisa memastikan secara pasti, akan tetapi pihaknya pekan depan akan menggelar pembahasan akhir.
“Insya allah minggu depan kita akan gelar pembahasan akhir,” ungkap Rahmat Lamaji.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus Pajak dan Retribusi, menyampaikan sejumlah koreksi yang harus dilakukan perbaikan, diantaranya terkait penggunaan frasa yang belum sesuai dan penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023, penjabaran Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.(Adv/Ps03)