Publishare.id- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pajak dan retribusi Daerah kembali menggelar rapat guna membahas lanjutan Ranperda dengan menghadirkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada kaitannya dengan Ranperda pajak dan retribusi Daerah
“Untuk agenda pansus kali ini, kita lakukan evaluasi terkait dengan persoalan yang di alami oleh OPD, nanti dari persoalan itu akan kita jadikan bahan analisis,” kata Rahmat Lamaji, Selasa (18/7/2023).
Rahmat juga menambahkan, dalam pembahasan bersama OPD terkait, pihaknya juga turut membahas soal objek-objek pajak dan retribusi yang perlu untuk di pungut.
“Kita masih akan kumpulkan informasi yang valid soal materi dan penyusunannya,” ungkapnya.
Rahmat juga menjelaskan, dalam membahas Ranperda pajak dan retribusi Daerah pihaknya akan bekerja dengan maksimal dan juga akan membangun komitmen dengan OPD terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya kira kalau kita semua komitmen, saya sangat yakin target PAD kita bisa capai,” tegasnya.(Adv/Ps03)