Pansus DPRD Fokus Investigasi Lahan KSOP Anggrek, Warga Sogu Tunggu Realisasi Pembagian Tanah

Publishare.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) kembali mematangkan agenda kerja untuk beberapa bulan mendatang. Langkah ini diambil setelah tim merampungkan serangkaian investigasi serta peninjauan lapangan terhadap sejumlah persoalan pertanahan yang tengah menjadi sorotan.

Ketua Pansus, Windra Lagarusu, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami sengketa lahan yang melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Anggrek. Aduan tersebut disampaikan oleh keluarga Ismet Noho Pakaya yang mengklaim tidak pernah diberi informasi maupun dilibatkan dalam proses penerbitan sertifikat atas lahan yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.

Menurut Windra, keluarga tersebut mengaku terkejut saat mengetahui lahan yang mereka kuasai telah bersertifikat atas nama Kementerian Perhubungan melalui KSOP Anggrek. Pansus kini menitikberatkan penelusuran pada aspek administrasi dan prosedur penerbitan sertifikat tersebut.

Untuk memperjelas duduk persoalan, DPRD berencana menggelar sedikitnya dua kali rapat lanjutan dengan menghadirkan saksi-saksi terkait serta meminta kelengkapan dokumen pendukung. Pada tahap akhir, Pansus akan melakukan klarifikasi langsung ke Badan Pertanahan Nasional guna memeriksa dokumen yang menjadi dasar penerbitan sertifikat. Hasil dari seluruh rangkaian proses itu nantinya akan difinalisasi dalam rapat internal sebelum DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi.

Selain kasus lahan KSOP Anggrek, Pansus juga menangani polemik tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Sogu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemerintah daerah dan pemilik eks HGU disebut telah mencapai kesepakatan dengan sekitar 20 kepala keluarga yang menempati lahan tersebut untuk pembagian tanah.

Namun demikian, warga masih menunggu realisasi kesepakatan tersebut karena proses administrasi belum rampung, termasuk penandatanganan oleh Bupati. DPRD berharap kesepakatan yang telah disetujui berbagai pihak, termasuk unsur kejaksaan, tidak berubah dan dapat segera direalisasikan.

Ke depan, Pansus juga dijadwalkan menindaklanjuti persoalan pengadaan lahan di Desa Ilangata Barat oleh PT Gobel Bangun Lestari yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan lahan di kawasan mangrove

Exit mobile version