Publishare.id- Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menghadiri acara Peresmian Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Gorut) yang digelar dalam suasana khidmat dan penuh makna adat, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Peresmian rumah dinas tersebut diharapkan dapat menunjang kinerja Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal serta menjaga kondusivitas daerah. Dalam sambutannya, Bupati Thariq Modanggu menegaskan bahwa terciptanya stabilitas dan keamanan daerah tidak terlepas dari peran strategis institusi kejaksaan.
“Kami merasa bahagia dan bersyukur atas diresmikannya rumah dinas ini. Kehadiran kejaksaan sangat penting dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Bupati Thariq Modanggu, Kamis (29/1/2026).
Peresmian rumah dinas ini turut dilaksanakan dengan prosesi adat, sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Gorontalo Utara.
Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Gorontalo Utara, Bupati Thariq Modanggu juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Bapak Riyono, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Zam-zam Ikhwan, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara yang lama, atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di Gorontalo Utara.
“Mudah-mudahan sinergitas antara pemerintah daerah dan kejaksaan yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Bupati.
