Publishare.id- Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte, mengatakan, bahwa dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dipastikan aman.
“Alokasi anggaran dana hibah Pilkada merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah, meski APBD 2024 Kabupaten Gorut saat ini mengalami defisit sekitar Rp. 14 miliar,” ujar Matran lasunte, Kamis (7/3/2024).
Matran juga menekankan pentingnya memenuhi amanat regulasi terkait hibah Pilkada, meskipun hal ini menjadi beban bagi anggaran daerah.
“Tidak hanya hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi secara keseluruhan hibah Pilkada pasti akan terpenuhi, walaupun dengan keterbatasan anggaran yang ada,” tutup Matran.