Publishare.id- Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Lukum Diko mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk mengadakan sayembara bagi seluruh pihak perbankan yang ada di Gorut.
“Saya meminta pemda segera membentuk panitia seleksi untuk melaksanakan sayembara bagi seluruh bank yang ada di Gorut, baik itu Bank BRI, Bank Sulut-Go, BNI, Danamon, dan Bank Mandiri.
Untuk teknisnya nanti ada hal-hal yang harus mereka penuhi, sesuai dengan kriteria yang sudah kita tuangkan dalam peraturan daerah (Perda),” kata Lukum Diko, Rabu (1/11/2023).
“Dan siapa yang memenuhi syarat, maka dia lah bank yang layak yang harus ditunjuk oleh pemerintah daerah untuk bekerja sama,” sambung Lukum.
Lukum juga menambahkan, pihaknya pada dasarnya tidak alergi dengan pihak bank yang saat ini tengah menjalankan kerjasama dengan pemerintah daerah, akan tetapi dorongan untuk menggelar sayembara pihak perbankan ini di dasari hasil evaluasi yang sudah dilakukan oleh pihak DPRD.
“Yang pertama bicara CSR, semua Bank di Gorontalo bisa juga memberikan CSR, baik itu pihak bank BRI Mandiri dan BNI. Bicara deviden untuk Bank SulutGo saya rasa itu wajar, karena kita punya dana penyetaraan disana,” ungkap Lukum.
Selaku wakil rakyat, ia pun menilai, bahwa seluruh pihak Bank mempunyai hak yang sama di Gorontalo Utara. Dan juga mempunyai hak untuk membantu pemerintah daerah untuk membangun Gorontalo Utara.
“Point utamanya kita ingin bank yang bekerjasama dengan pemerintah daerah adalah perbankan yang
paling banyak berperan untuk rakyat Gorontalo Utara seperti petani dan nelayan,” terangnya.
Sesuai dengan hasil evaluasi yang ada sambung Lukum, pihak BSG dinilai hanya melayani beberapa persen masyarakat.
“Padahal dana kita ada di situ, di Bank Sulut-Go, sehingga, pemerintah daerah harus berperan aktif, dan harus pro terhadap rakyat, jangan hanya melihat Bank SulutGo adalah Bank daerah dengan slogan “torang pe Bank”, tetapi kemudian hari ini saya lihat bank Sulut-go belum berpihak kepada rakyat,” urai Lukum.
Desakan untuk segera menggelar sayembara jelas Lukum, agar Pemerintah Daerah tidak melanggar peraturan Daerah (Perda) yang ada.
“Jadi ini harus segera dilakukan, jika tidak dilakukan pemda, ini bisa melanggar, dan imbasnya ke Bupati. Nah kalau perda ini tidak dijalankan, maka cacatlah seluruh aturan yang ada di Gorontalo Utara, mau jadi apa rakyat Gorontalo Utara, mau jadi apa daerah ini kalau tidak dijalankan ini aturan,” tandas Lukum.(Ps03)