Publishare.id– Setelah resmi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, yang telah disepakati bersama menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda), bersama lembaga DPRD Gorut pada hari Senin (14/7/2025).
Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu segera mengambil langkah cepat. Usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Gorut, Thariq langsung mengundang Kepala Dinas Perkim, untuk membahas kesiapan Pemda Gorut yang dalam waktu dekat akan mengunjungi Kementrian Perumahan Rakyat terkait terkait pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh.”Insya allah dalam waktu dekat ini saya akan ke kementrian Perumahan Rakyat, Perdanya sudah disahkan, kita punya peluang besar untuk mendapatkan bantuan rumah dari kementrian, di tahun 2026″ ungkap Thariq Modanggu.
Selain untuk melobi bantuan rumah untuk masyarakat Gorut, Thariq juga menambahkan, bahwa untuk tahun 2025 ini, Pemda gorut juga kembali mendapatkan bantuan dari Kementrian Pekerjaan Umum untuk kelanjutan pembangunan akses jalan by pass.
“Alhamdulillah kita juga dapat bantuan dari kementrian PU, untuk kelanjutan pembangunan akses jalan by pass, dua hal ini yang nantinya saya akan kawal di kementrian,” ucap Thariq.(Adv/Ps01)
