Publishare.id – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, menyoroti praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan harga tinggi yang diduga dilakukan sejumlah oknum pengecer. Praktik tersebut dinilai membebani masyarakat dan tidak dapat dibenarkan.
Sorotan itu disampaikan Hamzah melalui unggahan pada akun Facebook resminya, Selasa (12/5/2026), menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait harga BBM eceran yang disebut mencapai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per botol ukuran besar. Kenaikan harga tersebut kerap dibenarkan dengan alasan biaya antrean di SPBU.
Hamzah menegaskan, usaha penjualan BBM eceran sebagai bagian dari usaha rakyat tetap perlu mendapat dukungan. Namun, menurutnya, keuntungan yang diambil harus tetap dalam batas kewajaran dan tidak memanfaatkan kondisi kelangkaan maupun tingginya kebutuhan masyarakat.
“Usaha rakyat tetap harus didukung, tetapi jika orientasinya mencari keuntungan berlebihan dengan membebani masyarakat, itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Hamzah.
Ia menilai praktik tersebut sudah mengarah pada profiteering, yakni mengambil keuntungan secara berlebihan dalam situasi tertentu. Di tengah masyarakat, praktik itu lebih dikenal dengan istilah “getok harga.”
Karena itu, Hamzah mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan penertiban terhadap pengecer yang menjual BBM subsidi di luar batas kewajaran harga.
Sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, ia juga meminta pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi diperketat agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan berlebihan.
Menurutnya, langkah tegas diperlukan untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan sekaligus memastikan kebijakan subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
