Kasus Dugaan Asusila Oknum ASN Gorut Masuki Tahap Penyidikan

Publishare.id- Polda Gorontalo terus menindaklanjuti laporan dugaan kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Gorontalo Utara, berinisial (MAR) , terhadap seorang siswi di Kota Gorontalo.

Menjawab pertanyaan masyarakat yang menyoroti perkembangan kasus tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T menyampaikan bahwa saat ini penanganan perkara telah naik ke tahap penyidikan.

“Benar, kasus yang melibatkan oknum ASN Pemkab Gorontalo Utara tersebut saat ini sudah pada tahapan penyidikan. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Desmont Harjendro kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo telah memeriksa beberapa pihak terkait, termasuk korban dan sejumlah saksi lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh unsur pasal yang disangkakan dapat terpenuhi sesuai prosedur hukum.

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua sesuai dengan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan,” tambahnya.

Polda Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.

“Kami minta masyarakat bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkas Desmont.

Exit mobile version