Kahmi Bakal Geruduk PT.Agit, Ada apa di Balik Larangan Sandar Kapal Meratus?

Febriyan Potale, SH

Publishare.id- Polemik dugaan pembatasan aktivitas kapal milik PT Meratus Line di Pelabuhan Anggrek mulai memantik reaksi keras.

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Gorontalo Utara angkat suara dan secara terbuka mempertanyakan kebijakan PT Anggrek Gorontalo Internasional Terminal (PT AGIT) selaku pengelola pelabuhan.

Dua hari kapal Meratus dikabarkan belum bisa bersandar dan melakukan aktivitas bongkar muat. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: Apa sebenarnya alasan PT AGIT belum memberikan izin sandar kepada kapal Meratus?

Bagi KAHMI, persoalan ini bukan sekadar urusan teknis kepelabuhanan. Jika benar terjadi pembatasan terhadap kapal logistik, dampaknya bisa menjalar ke berbagai sektor, mulai dari kelancaran distribusi barang, stabilitas harga kebutuhan pokok, hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat Gorontalo Utara.

Koordinator Bidang Hukum dan HAM KAHMI Gorontalo Utara, Febriyan Potale, menegaskan pihaknya tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat kebijakan yang belum memiliki kejelasan di ruang publik.

Bahkan, KAHMI berencana turun langsung ke Pelabuhan Anggrek untuk menemui pihak pengelola PT AGIT dan meminta penjelasan secara terbuka.

“Ya, karena akan menghambat lalu lintas barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dan KAHMI tidak mau masyarakat dirugikan dengan situasi ini, maka kemungkinan Senin atau Selasa pengurus KAHMI akan menyambangi Pelabuhan Anggrek untuk mencari jawaban atas polemik belum diizinkannya kapal Meratus bersandar di pelabuhan,” kata Febriyan, Jumat (26/11/2026).

Langkah KAHMI ini menjadi sinyal bahwa persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan. Sebab, Pelabuhan Anggrek merupakan salah satu infrastruktur strategis yang memiliki peran penting dalam menopang aktivitas ekonomi dan distribusi logistik daerah.

KAHMI mendesak PT AGIT bersama pihak terkait, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), agar tidak menutup ruang informasi terkait persoalan tersebut.

“Jika memang terdapat kendala administratif, teknis, maupun operasional yang menyebabkan kapal Meratus belum dapat bersandar, maka alasan tersebut harus disampaikan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Febriyan.

Kini publik menunggu penjelasan PT AGIT. Sebagai pengelola pelabuhan strategis, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Apalagi, ketika aktivitas logistik terganggu, masyarakat tidak boleh dibiarkan menanggung dampak dari persoalan yang belum jelas duduk perkaranya.

“Pertanyaannya sederhana: Mengapa kapal Meratus belum bisa bersandar, dan sampai kapan situasi ini akan berlangsung?,” tanya Febriyan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak PT AGIT untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi terkait polemik tersebut.

Komentar