Kades Ilangata Desak Kapolres Tindak Tegas Tambang Ilegal di Kecamatan Anggrek

Publishare.id- Pemerintah Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres Gorontalo Utara sebagai bentuk protes keras atas maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Datahu yang kian meresahkan.

Dalam surat terbuka tersebut, Pemerintah Desa Ilangata menyoroti kerusakan lingkungan parah yang ditimbulkan akibat tambang ilegal, termasuk tercemarnya aliran sungai, rusaknya badan sungai menjadi daratan, hingga potensi bencana banjir yang mengancam keselamatan warga.

Meski aparat gabungan dari Kapolsek Anggrek, Camat Anggrek, Danramil, dan Kepala Desa Ilangata telah melakukan penutupan lokasi tambang ilegal pada Rabu, 8 Oktober 2025, para pelaku tambang justru tetap beroperasi secara terang-terangan.

“Ini adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum dan aparat negara. Masyarakat kami kecewa dan merasa ditelantarkan,” kata Sumarjin Moohulao, Jum’at (10/10/2025).

Pemerintah Desa Ilangata menilai tidak adanya penindakan hukum nyata telah mencoreng rasa keadilan dan memperkuat kesan pembiaran oleh aparat.

Dalam surat tersebut, pemerintah desa menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kapolres Gorontalo Utara:

1.Menindak tegas seluruh pelaku tambang ilegal (PETI) tanpa pandang bulu.

2.Menindaklanjuti secara nyata perintah penutupan tambang ilegal yang sudah dilakukan sebelumnya.

3.Menjamin keselamatan lingkungan dan keamanan warga dari dampak PETI.

4.Mengusut dugaan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta agar surat somasi resmi yang telah dikirim ke Kepala Desa Datahu, serta surat tindak lanjut ke Camat Anggrek, Kapolsek Anggrek, dan Danramil Kwandang, menjadi perhatian serius.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kerusakan lingkungan dan ketidakadilan harus dihentikan. Kami percaya Polri akan berpihak pada rakyat dan kelestarian lingkungan,” tegas Sumarjin.

Surat terbuka ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum apabila tidak ada langkah nyata untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal yang terus merajalela.

Komentar