Publishare.id- Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Ariyati Polapa, mendukung perencanaan Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2024, yang berbasis Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan itu disampaikan Ariyati, agar eksekutif juga dapat mengidentifikasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki potensi meraup PAD
Ariyati, berpendapat keluarnya regulasi PMK 212 itu, memiliki beberapa hal yang menjadi harapan pemerintah pusat untuk daerah.
Yang pertama kata Ariyati, untuk mengetes kemandirian suatu daerah dan kedua, menjadikan daerah menjadi mandiri.
Sehingganya, Ariyati, sangat mendukung agar OPD yang berpotensi meraup PAD itu diidentifikasi dan di support anggaran OPD itu untuk instrumen.
“Saya mensupport perencanaan berbasis PAD ini dan ini harus. Indikator kemandirian daerah itu adalah PAD,” kata Ariyati, dalam rapat pembahasan lanjutan KUA PPAS Gorontalo Utara tahun 2024 bersama TAPD, Selasa (16/8/2023).(Adv/PS03)