Publishare.id- Anggota DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, menyalurkan aspirasi warga terkait ancaman abrasi yang mengintai permukiman di Dusun Payunga Sentral, Desa Posso, Kecamatan Kwandang, kepada DPRD Provinsi Gorontalo.
Hendra menjelaskan, kondisi abrasi di sungai tersebut memerlukan perhatian mendesak dari pemerintah provinsi. “Kami teruskan aspirasi masyarakat ini agar persoalan ini mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi,” ujarnya di Gorontalo, Minggu (15/3/2026)
Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dan jaringan partai politik untuk mencari solusi cepat atas masalah publik ini. Aspirasi tersebut disampaikannya langsung saat kunjungan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, yang turut memantau lokasi abrasi secara langsung.
Menurut Hendra, langkah ini penting agar suara masyarakat sampai ke tingkat pemerintah provinsi. Ia menambahkan, penanganan abrasi di Posso belum masuk dalam APBD Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026, sehingga dukungan provinsi menjadi krusial untuk merealisasikan penanganan.
“Kehadiran Wakil Ketua DPRD Provinsi menunjukkan keseriusan mereka dalam merespons keluhan masyarakat,” kata Hendra. Ia berharap kunjungan ini menjadi awal dari tindakan nyata untuk mengatasi abrasi.
Abrasi sungai Posso tidak hanya mengancam permukiman warga, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan sumber air bersih, termasuk ratusan hektar persawahan di Kecamatan Kwandang. Jika tidak segera ditangani, abrasi bisa menggerus pemukiman di sepanjang bantaran sungai.
