Hamzah Sidik: Galian C Sumber PAD yang Terabaikan 

Ketua Fraksi Golkar DPRD kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik

Publishare.id- Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, melontarkan kritik keras terhadap amburadulnya pengelolaan sektor pertambangan galian C yang dinilai minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Gabungan Komisi yang digelar usai kunjungan lapangan ke aktivitas tambang di Desa Zuriyati, Kecamatan Monano, pada Senin (6/4/2026).

Dalam forum itu, Hamzah secara terbuka meragukan validitas data resmi yang menyebut hanya terdapat enam perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia menilai kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas pertambangan yang jauh lebih masif, khususnya di sepanjang bantaran sungai.

“Saya ragu kalau cuma ada enam. Di media sosial banyak sekali galian di pinggir sungai, seperti di Biau dan Tolinggula. Ini masuk data atau tidak?” tegasnya.

Hamzah mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar tidak bersikap pasif dan segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan, terutama di aliran sungai. Ia juga mengingatkan bahwa praktik seperti pasir sedot yang tidak jelas legalitasnya berpotensi menjadi bom waktu kerusakan lingkungan.

Menurutnya, tanpa pengawasan ketat, eksploitasi sumber daya alam hanya akan merugikan daerah karena tidak diimbangi dengan kontribusi ekonomi yang signifikan.

Sorotan paling tajam diarahkan pada ketimpangan antara eksploitasi alam dan pemasukan ke kas daerah. Hamzah mengungkap temuan mencengangkan dari salah satu perusahaan di Desa Kasia yang selama tiga tahun beroperasi—dari total kontrak lima tahun—baru menyumbang Rp18 juta ke daerah.

“Gunung di Kasia itu sudah hampir habis, tapi kontribusinya hanya Rp18 juta. Ini tidak sebanding dengan sumber daya yang dikeruk,” terang Hamzah.

Di sisi lain, ia mengapresiasi perusahaan lain yang mampu menyetor hingga Rp222 juta dari total transaksi Rp1 miliar sejak 2019. Meski begitu, Hamzah mengingatkan Badan Keuangan agar tidak hanya menerima laporan administratif tanpa verifikasi langsung di lapangan.

Ia menegaskan, potensi manipulasi atau ketidaksesuaian data sangat terbuka jika pengawasan lemah.

“Kalau transaksinya lebih besar, kita harus cari tahu. Kita tidak bisa pastikan angka ini riil kalau hanya pasif menerima laporan,” tukas Hamzah.

Komentar