Publishare.id- Fraksi Hanura–PKS DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna tingkat I DPRD yang digelar pada Selasa (9/9/2025).
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Robinson Puluhulawa, selaku juru bicara fraksi. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah strategis yang penting untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika perekonomian, kondisi sosial, serta kebijakan pemerintah pusat yang terus berkembang.
Robinson menjelaskan bahwa total pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya Rp804,1 miliar menjadi Rp716,4 miliar — atau turun sebesar Rp87,6 miliar. Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci terkait proyeksi kenaikan pada komponen pendapatan asli daerah, seperti pajak daerah, retribusi, dan sumber-sumber lainnya.
Di sisi belanja, total pengeluaran daerah juga mengalami penyesuaian, dari Rp803,2 miliar menjadi Rp706,5 miliar. Menanggapi hal ini, Fraksi Hanura–PKS menekankan pentingnya pengelolaan anggaran berbasis hasil (outcome-oriented), yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, bukan sekadar fokus pada tingkat penyerapan anggaran.
Lebih lanjut, fraksi mendorong agar program pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat diprioritaskan. Di antaranya pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan sektor ekonomi produktif seperti nelayan dan petani.
“APBD harus benar-benar menjadi instrumen yang pro rakyat, adil, dan transparan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo Utara,” tegas Robinson dalam penyampaian fraksi.
Di akhir pandangannya, Fraksi Hanura–PKS menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025, dengan catatan akan tetap melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaannya agar sesuai dengan harapan masyarakat dan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
