Publishare.id- Meskipun tahun 2024 menandai akhir masa jabatan para anggota legislatif (Aleg) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), fungsi pengawasan kelembagaan akan tetap ditingkatkan.
Menurut Ketua DPRD Gorut, Deasy S.M Datau, tahun pengabdian yang akan berakhir ini bukanlah persoalan besar. Dia menegaskan bahwa tugas mereka akan terus dilakukan sesuai amanah yang diberikan.
“Menjadi seorang legislator bukanlah hal yang mudah. Di balik kesan bergengsi, ada tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang harus diemban, termasuk menyuarakan dan merealisasikan aspirasi masyarakat,” kata Deasy Datau Kamis (1/2/2024).
DPRD lanjut Deasy memiliki peran dalam proses budgeting dan pengawasan, memastikan bahwa aspirasi masyarakat terwujud. Evaluasi dan kewenangan lainnya juga harus dimaksimalkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Tanggung jawab ini akan terus dilaksanakan hingga akhir periode. Sebagai wakil rakyat, mereka harus bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan regulasi yang berlaku,” tandasnya.