DPRD Gorut Dorong Pemda Maksimalkan PAD untuk Perkuat Pendapatan 2027

Wakil Ketua DPRD Gorut RIdwan Riko Arbie

Publishare.id— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendorong pemerintah daerah setempat memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk memperkuat pendapatan daerah pada tahun anggaran 2027.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Ridwan Riko Arbie mengatakan hal tersebut dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027.

“Kami membahas hal itu dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, dalam rangka pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027,” kata Ridwan di Gorontalo, Selasa (28/7/2026).

Menurut dia, DPRD perlu mencermati target pendapatan dan belanja daerah dalam pembahasan kebijakan anggaran tersebut. Hasil pembahasan KUA PPAS selanjutnya akan dijabarkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.

Ridwan menjelaskan, pembahasan KUA PPAS pada tahap awal masih mengacu pada asumsi berdasarkan realisasi anggaran tahun sebelumnya, yakni 2025 dan 2026. Data tersebut menjadi dasar untuk memproyeksikan pendapatan dan belanja daerah pada 2027.

Dalam pembahasan awal, DPRD dan TAPD mencermati potensi pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, pendapatan asli daerah, serta pendapatan lain-lain yang sah.

“Kami berkeinginan agar proyeksi pendapatan tidak jauh berbeda dengan belanja, agar tidak ada yang namanya besar pasak daripada tiang,” ujarnya.

Ia mengatakan, keseimbangan antara pendapatan dan belanja penting untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Minimnya pendapatan dikhawatirkan dapat menghambat program pembangunan.

Berdasarkan proyeksi dalam KUA PPAS 2027, pendapatan daerah Gorontalo Utara dipatok sebesar Rp720 miliar.

Ridwan mengatakan angka tersebut perlu disinkronkan dengan kondisi riil pendapatan daerah dan alokasi belanja pada 2027. Sinkronisasi diperlukan karena pendapatan transfer daerah mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir.

“Pendapatan transfer daerah di tahun anggaran 2025 lalu berkurang sebesar Rp91 miliar, kemudian tahun anggaran 2026 berkurang sebesar Rp146 miliar,” katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui perencanaan dan kebijakan anggaran yang tepat. Salah satu langkah yang dinilai perlu dilakukan adalah mengoptimalkan berbagai sumber PAD.

“Potensi-potensi pendapatan harus dapat dimaksimalkan dengan mengerahkan data riil dan sumber daya aparatur yang dimiliki. Istilahnya, kita jangan menunggu bola untuk memaksimalkan PAD, harus jemput bola, apalagi kita punya potensi pendapatan di beberapa sektor unggulan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Gorontalo Utara yang juga Sekretaris Daerah setempat, Suleman Lakoro, mengatakan pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027.

Langkah tersebut, kata dia, diperlukan untuk memastikan sinkronisasi RAPBD melalui pembahasan KUA PPAS.

“Kami terus menyusun data riil dan melaksanakan kerja-kerja progresif dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui objek-objek retribusi yang ada,” tandas Suleman.

Exit mobile version