Publishare.id – Bupati Thariq Modanggu menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel sore di Kantor Camat Sumalata pada Kamis (22/10/2026).
Ia mengingatkan pegawai agar tidak hanya mengejar kehadiran di kantor, tetapi juga memenuhi tanggung jawab pekerjaan secara utuh.
Dalam pembinaannya, Thariq menyinggung kebiasaan pegawai yang datang terlambat dan pulang sebelum jam kerja berakhir. Menurutnya, perilaku tersebut menjadi persoalan serius karena berkaitan langsung dengan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat.
“Disiplin tidak hanya soal kehadiran fisik di kantor dari pukul 08.00 hingga 16.00, tetapi juga kedisiplinan terhadap hasil kerja,” kata Bupati Thariq dalam arahannya.
Bupati juga menyoroti praktik pegawai yang baru tiba sekitar pukul 08.30, tetapi sudah meninggalkan kantor pada pukul 15.30. Kebiasaan itu disinggung sebagai bentuk “korupsi waktu” yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah kecamatan.
Tak hanya soal jam kerja, orang nomor satu di Gorut ini juga mengimbau ASN agar rutin menunaikan zakat. Ia mengingatkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga sarana membersihkan harta dan penghasilan yang diperoleh.
“Pesan ini saya sampaikan agar setiap aparatur menjalankan kewajiban pekerjaannya secara bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Di luar persoalan disiplin, Thariq meminta jajaran Kecamatan Sumalata membenahi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Saya minta pendataan potensi ekonomi wilayah dilakukan secara akurat, termasuk usaha sarang burung walet yang dapat menjadi salah satu potensi ekonomi di Sumalata,” ungkap Bupati Thariq.
Bupati turut menegaskan posisi strategis pemerintah kecamatan dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah. Camat dan seluruh jajarannya diminta bekerja terarah, dengan dukungan data serta rencana kerja yang jelas.
“Sekretaris Camat (Sekcam) yang baru juga saya minta segera mempresentasikan data dan rencana kerja sebagai bagian dari penguatan kinerja organisasi,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan.
“Apalagi soal pungli, ini saya tegaskan jangan pernah bapak ibu lakukan, sekali saya dapat, saya beri sanksi tegas,” ucap Thariq.
