Publishare.id- Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu dalam secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, kepada lembaga Legislatif DPRD Gorut.
Penyerahan dokumen Raperda LPJ APBD tahun 2022 itu diserahkan Bupati Thariq Pada rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 terhadap ranperda tersebut, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Gorontalo Utara.
Thariq Modanggu dalam sambutan awalnya mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh Fraksi yang ada di lembaga DPRD Gorut.
“Semoga tahapan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2022 bisa berjalan dengan lancar,” kata Thariq Modanggu,Senin (3/7/2023).
Thariq juga mengharapkan, pembahasan Ranperda bisa disepakati dalam waktu dekat, dan segera disampaikan ke pemerintah provinsi untuk menjadi bahan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dapat disepakati secara bersama, untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk menjadi bahan evaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tandasnya.(Adv/Ps03)