Publishare.id- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian dan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga P3K Paruh Waktu.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Tinepo dan dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, didampingi Sekretaris Daerah pada Rabu (8/4/2026).
Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh PPPK dan p3k Paruh Waktu terkait prosedur, mekanisme, serta indikator dalam penilaian dan evaluasi kinerja. Hal ini penting agar pelaksanaan penilaian kinerja dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru, serta menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam arahannya, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menegaskan bahwa sistem penilaian kinerja PPPK dan Seluruh tenaga Paruh Waktu merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.
“Penilaian yang dilakukan secara terukur dan sistematis diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin, produktivitas, serta profesionalisme kerja di lingkungan pemerintah daerah,” kata Bupati Thariq Modanggu.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berperan aktif dalam mengawal implementasi juknis tersebut di unit kerja masing-masing.
“Peran pimpinan sangat krusial dalam memastikan proses evaluasi berjalan dengan adil, konsisten, dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh pimpinan OPD se-Kabupaten Gorontalo Utara, yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan kebijakan kepegawaian di daerah. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi dalam penerapan sistem penilaian kinerja PPPK dan P3K Paruh Waktu.
