Bupati Boalemo Dorong Perda Jaminan Sosial, Targetkan Lindungi 75 Ribu Pekerja

Publishare.id- Pemerintah Kabupaten Boalemo mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial sebagai langkah menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dengan target perlindungan bagi sekitar 75.000 pekerja di daerah tersebut.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Boalemo Rum Pagau saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Perda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial di Grand Amalia Hotel, Selasa (28/7/2026).

Menurut Rum Pagau, regulasi daerah diperlukan agar seluruh pekerja, terutama sektor informal dan kelompok rentan seperti petani, nelayan, tukang panjat kelapa, hingga pelaku UMKM, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Mereka juga membutuhkan perlindungan. Risiko kecelakaan kerja maupun kematian tidak boleh lagi sepenuhnya menjadi beban keluarga,” ujar Rum Pagau.

Ia berharap pembahasan rancangan perda dapat segera dituntaskan sehingga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho menyatakan DPRD siap mendukung penuh pembahasan regulasi tersebut. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan investasi sosial yang memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga saat menghadapi risiko kerja.

“DPRD siap mendukung penyelesaian perda ini agar seluruh pekerja di Kabupaten Boalemo memperoleh perlindungan yang layak,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang mengungkapkan potensi tenaga kerja di Kabupaten Boalemo mencapai sekitar 75.000 orang. Namun, baru sekitar 25.000 pekerja yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih terdapat sekitar 50.000 pekerja yang belum terlindungi, sehingga cakupan Universal Coverage Jamsostek di Boalemo baru mencapai 33,3 persen.

“Perda ini akan menjadi fondasi penting untuk mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, target perlindungan 75 ribu tenaga kerja menuju UCJ 100 persen dapat diwujudkan secara bertahap,” tandas Sanco.

Exit mobile version