Baznas Gorut Kukuhkan 366 Unit Pengumpul Zakat

Oplus_131072

Publishare.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), secara resmi mengukuhkan sebanyak 366 Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Desa Periode 2024-2029 yang digelar di halaman kantor Bupati Gorut, Selasa (14/5/2024).

Ketua Baznas Gorut, Rahmad Dj Kasim dalam sambutannya mengatakan, sebanyak 366 orang yang hadir pada pengukuhan kali ini merupakan orang-orang yang telah lulus seleksi sebagaimana Peraturan Baznas Nomor 2 tahun 2016.

“Alhamdulillah hari ini sebanyak 366 orang Unit Pengumpul Zakat (UPZ) telah resmi dikukuhkan oleh Ibu Pj Bupati, untuk informasi juga UPZ di setiap desa itu jumlahnya ada 3 orang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara,” kata Rahmad Kasim.

Rahmad juga menambahkan, melalui dana infaq sebesar Rp.2000 yang telah di launching pada tahun 2021 lalu, pihaknya mampu meningkatkan dana infaq sampai pada tahun 2023 sebesar Rp.569.000.000,” tambah Rahmad.

Dana infaq yang terkumpul kata Rahmad, selalu dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kemarin kita juga turut menyalurkan bantuan paket konsuntim kepada para korban banjir di Kecamatan Tolinggula sebesar Rp 147.000.000,” terang Rahmad.

Kepada pemerintah daerah Rahmad Kasim juga berharap, untuk memaksimalkan kerja-kerja dari Baznas Gorontalo Utara dalam mendistribusikan dana zakat dan infaq, pihaknya meminta untuk dapat difasilitasi satu unit mobil yang bersumber dari dana CSR.

“Kiranya permintaan kami ini bisa dipenuhi, sehingga kedepannya kerja Baznas bisa lebih maksimal,” tukas Rahmad.(Adv)

Komentar