Publishare.id- Menanggapi tulisan yang beredar dan mengangkat isu dugaan pembebanan biaya pelaksanaan program “Motabi Kambungu” kepada ASN, aparat desa, hingga kelompok masyarakat, Tim Kerja Bupati Bais Qakilo memberikan penjelasan sekaligus bantahan tegas. Tim kerja menegaskan bahwa tulisan tersebut bukanlah karya jurnalistik yang disusun oleh wartawan profesional, karena isinya sarat dengan asumsi, data yang tidak terverifikasi, dan narasi yang sengaja dibelokkan untuk menimbulkan keresahan publik.
“Kami sangat menyayangkan adanya tulisan yang beredar dengan narasi yang keliru dan menyesatkan mengenai pelaksanaan program ‘Motabi Kambungu’ di Kecamatan Ponelo Kepulauan. Dari struktur penulisan, cara penyajian data, hingga pengambilan informasi yang hanya bersumber dari pihak yang tidak mau disebutkan identitasnya, sangat jelas bahwa ini bukanlah hasil liputan wartawan profesional yang menjunjung tinggi prinsip kebenaran, keseimbangan, dan verifikasi fakta. Tulisan ini lebih berisi dugaan dan tuduhan tanpa dasar yang kuat,” kata Bais, Minggu (24/5/2026).
Bais juga menjelaskan bahwa program “Motabi Kambungu” atau Mencintai Kampung adalah program unggulan Bupati Thariq Modanggu dan Wakil Bupati Nurjana Hasan yusup untuk mendekatkan pelayanan pemerintah, menyerap aspirasi masyarakat, serta membangun semangat kebersamaan dan gotong royong.
Seluruh kebutuhan operasional utama kegiatan ini telah dianggarkan dan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada satu pun pos pengeluaran resmi kegiatan ini yang membebankan biaya kepada ASN, aparat pemerintah desa, maupun kelompok masyarakat,” ucap Bais.
Terkait isu adanya sumbangan atau patungan yang disebut-sebut dalam tulisan tersebut, Tim Kerja Bupati menegaskan hal berikut:
Tidak Ada Instruksi atau Kewajiban: Pemerintah daerah sama sekali tidak mengeluarkan instruksi, surat perintah, atau imbauan yang mewajibkan pihak mana pun untuk menyetor uang pribadi guna membiayai kegiatan ini. Segala bentuk partisipasi dalam bentuk apa pun bersifat sukarela, murni atas dasar kesadaran dan semangat kebersamaan masyarakat setempat, bukan kewajiban kedinasan. Tulisan yang menyebutkan adanya penarikan dana secara paksa atau sistem patungan yang diwajibkan adalah informasi bohong yang sengaja dibesar-besarkan.
Tidak Ada Unsur Pungutan Liar: Tuduhan mengenai adanya praktik pungutan liar atau penguras kantong pribadi aparat dan kader masyarakat adalah tuduhan serius yang tidak berdasar. Seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan kegiatan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, dan keikutsertaan masyarakat termasuk kelompok Dasa Wisma adalah wujud dukungan positif terhadap program pembangunan, bukan pembebanan. Kelompok Dasa Wisma dan kader masyarakat justru menjadi mitra strategis pemerintah, dan peran mereka dihargai sepenuhnya, tidak dimanfaatkan sebagai sumber dana.
Logika Kebersamaan, Bukan Pemaksaan: Narasi yang menyebutkan program ini memutarbalikkan logika pelayanan adalah pemahaman yang keliru. Pelayanan tetap menjadi tugas utama pemerintah yang didanai negara. Namun, semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan adalah nilai luhur budaya kita, yang tidak boleh dipahami secara sempit dan negatif sebagai beban.
Bais juga menyoroti penggunaan narasumber anonim dalam tulisan tersebut. “Mengutip pernyataan tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dan menjadikannya sebagai landasan berita utama adalah tindakan yang tidak etis dan tidak profesional. Ini cara kerja penyebar isu, bukan cara kerja wartawan yang bertanggung jawab.
“Informasi yang disampaikan oleh pihak tak bernama itu tidak kami temukan faktanya di lapangan, dan justru bertentangan dengan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi menyambut kedatangan rombongan pemerintah daerah,” tegas Bais.
Secara regulasi, Bais menegaskan bahwa pelaksanaan program ini telah melalui perencanaan dan pengawasan sesuai aturan keuangan negara. Seluruh alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara sah, terbuka, dan transparan. Pemerintah daerah juga terbuka jika ada pihak yang ingin memeriksa dan meneliti kembali mekanisme pelaksanaan maupun penganggaran program ini melalui saluran resmi dan prosedural.
“Saya himbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Ponelo Kepulauan untuk tetap tenang dan fokus menyukseskan kegiatan ‘Motabi Kambungu’ besok. Program ini hadir untuk kebaikan kita semua, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, saya kasih contoh, RSUD ZUS itu besok akan turunkan tiga dokter spesialis pada Motabi Kambungu di Ponelo, bukankan ini malah bagus. Jangan sampai narasi yang dibangun oleh pihak yang tidak paham aturan dan cara kerja jurnalistik merusak semangat positif yang sudah terbangun,” tutup Bais.
