Publishare.id- Alih fungsi Pangkalan pendaratan ikan (PPI), Politisi PPP, Aw Thalib tagaskan bahwa tata koala dan pemanfaatannya harus sesuai dengan regulasi dan peraturan daerah (perda), Selasa (2/5/2023).
Tata kelola PPI harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, sebab dibeberapa kesempatan seringkali ditemui adanya retribusi yang justru bersifat pungli.
“Hal ini harus kita luruskan dan sesuaikan berdasarkan Perda yang berlaku,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Aw Tahlib.
Adanya pungli juga disusul dengan adanya pengalihfungsian PPI menjadi tempat jualan kebutuhan rumah tangga lainnya.
“hal ini justru sangat menyalahi ketentuan dan kedepannya perlu adanya pengawasan ekstra,” jelasnya.
Sudah menjadi rahasia umum adanya alih fungsi PPI dan praktek pungli. Dalam jangka panjang, hal ini justru akan menjadi masalah serius. Sebab akan ada banyak masalah baru yang akan timbul jika praktek – praktek ini dibiarkan terus dilakukan.(Adv/Ps04)