Publishare.id- Anggota legislatif DPRD Gorontalo Utara (Gorut) yang di laporkan ke Polres Gorut atas dugaan pengancaman kepada salah satu warga Molingkapoto, melapor balik ke pihak Polres Gorut dan akan mempolisikan yang bersangkutan.
Aleg Gerindra Gorut saat dikonfirmasi, membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya, ia mengaku tidak pernah melakukan pengancaman seperti apa yang dituduhkan.
“Yang dilaporkan itu tidak benar! . Saya tidak pernah mengancam yang bersangkutan, ada buktinya semua di saya.” katanya.
Aleg Gerindra ini juga menambahkan, atas kejadian ini, ia juga mengaku bakal menempuh jalur hukum atas tuduhan yang ditujukan kepadanya.
“Saya sebenarnya tidak mau menanggapi ini, karena saya merasa tidak pernah mengancam yang bersangkutan, tapi kalau mereka sudah menempuh jalur hukum, saya juga tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Aleg Gerindra, Rian Nasaru, SH., CPM mengatakan, atas kejadian ini, pihaknya akan melaporkan balik yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan kepada kliennya.
“Saya selaku kuasa hukum beliau, sudah melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik, atas dasar bukti-bukti isi chat yang ada di klien saya, tidak ada kalimat yang mengarah pada pengancaman,” terangnya. (*)