Aksi Jilat Kue Dua Oknum Polisi di Papua Barat Berujung Pemecatan 

Publishare.id- Aksi tak terpuji Dua oknum Polisi di Papua Barat yang menjilati kue ulang tahun TNI akhirnya dipecat dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

PTDH terhadap Dua Oknum Polisi tersebut di umumkan oleh pihak Polda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi pada Hari Jum’at (7/10/2022) pukul 09.00 WITA.

“Dua terperiksa yakni Bripda DB dan Bribda YFP dinilai telah membuat konten yang mencederai institusi TNI,” kata Adam Erwindi.

Kabid Humas Polda Papua Barat juga menjelaskan, aksi tak terpuji dua oknum Polisi menjilat kue ulang tahun TNI itu dilakukan pada Rabu, (5/10/2022), setelah mengetahui aksi tersebut pelaku langsung diamankan oleh pihak Propam Polda Papua Barat.

“Kedua orang itu langsung diperiksa dan melengkapi berkas untuk kesiapan sidang kode etik, dan atas keputusan hasil sidang kode etik keduanya diputuskan melakukan perbuatan-perbuatan tercela,” terangnya.

“Keduanya sudah di PTDH dan sudha bukan lagu menjadi anggota Polri,” tegasnya. (*)

Komentar