Deisy Sandra Datau Dorong Pemkab Gorontalo Utara Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Retribusi

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara , Deisy Sandra Datau. Foto: Ikii Salim

Publishare.id- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Deisy Sandra Datau, mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Deisy, optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi harus terus ditingkatkan. Sebab, penerimaan tersebut menjadi salah satu penopang utama PAD yang nantinya dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Deisy Sandra Datau, Jum’at (16/10/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026, target pendapatan daerah mencapai Rp720,88 miliar.

Dari jumlah tersebut, kontribusi PAD direncanakan sebesar Rp63,7 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai Rp648 miliar.

Komposisi tersebut, menurutnya, memperlihatkan bahwa struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer pemerintah pusat. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar pemerintah daerah semakin serius mengembangkan sumber-sumber pendapatan potensial yang dimiliki.

Deisy juga mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya mengandalkan penerimaan pajak dan retribusi, tetapi turut mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah serta membuka peluang investasi di berbagai sektor unggulan.

Menurutnya, masuknya investasi yang produktif dapat mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

“Kita berharap pemerintah daerah lebih maksimal menggali potensi yang ada. Pemanfaatan aset daerah, pengembangan investasi, serta penguatan sektor-sektor unggulan harus berjalan beriringan agar sumber pendapatan daerah semakin berkembang,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD berharap upaya memperkuat kemandirian fiskal menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui pengelolaan potensi daerah secara terencana dan berkelanjutan.

“Harapan kita, Gorontalo Utara semakin mandiri secara fiskal. Karena itu, diperlukan kesungguhan dalam mengelola seluruh potensi daerah, khususnya mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup

Komentar