Publishare.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, melaksanakan rapat program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Anggota Bapemperda, Windra Lagarusu, mengatakan ada beberapa ranperda yang dibahas dalam rapat finalisasi propemperda tahun 2025 itu dan satu diantaranya yang akan diparipurnakan selasa besok, yakni ranperda tentang pemukiman kumuh.
Ada sekitar 38 Ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2025 kata Windra, dan menghasilkan 10 ranperda yang akan menjadi prioritas.
Adapun ranperda yang termasuk didalamnya antara lain Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Hak-hak keuangan Kepala Desa, Perda Tentang Zakat, Infak dan Sedekah, Perda Tentang SOTK Gorontalo Utara, termasuk Ranperda tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Bapemperda juga kata Windra, sudah sepakat bahwa Perda yang akan dihasilkan nanti harus memiliki dampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), mengingat Gorontalo Utara saat ini krisis akan PAD.
“Karena Gorut ini krisis pendapatan asli daerah, maka perda itu harus bersentuhan dengan peningkatan PAD, Itu yang jadi prioritas,” kata Windra, saat ditemui usai rapat Bapemperda di DPRD Gorontalo Utara, Senin (10/2/2025).
Tak sampai disitu, lanjut Windra, perda yang dihasilkan nanti juga harus berpengaruh terhadap pengurangan angka kemiskinan, Termasuk juga akan mengatur tentang tata kelola organisasi.
“Artinya ada yang perlu diperbaiki dalam tata kelola birokrasi, maka itu yang jadi prioritas kami,” pungkas Windra.












