Deprov-Pemprov Sepakati APBD Tahun 2025

Publishare.id- Melalui Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025.

Penetapan APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2025 itu disepakati melalui Rapat Paripurna ke-158 Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin (2/9/2024), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Gorontalo.

Rudi Salahudin selaku PJ Gubernur Gorontalo mengatakan, RAPBD 2025 ini, rincian alokasi dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2025 masih belum terbit. Ia menyebut, beban pendanaan sebesar kurang lebih Rp.100 miliar, masih akan menggerus kapasitas fiskal Pemprov untuk ke depannya.

“Setelah kami lakukan analisa dan perhitungan lebih detail, masih ada beban pendanaan yang akan menggerus kapasitas fiskal Pemprov Gorontalo tahun ini. Pendanaan tersebut yaitu pendanaan gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sampai saat ini ada 1.315 orang, tersebar di Dikbud, Dinkes, RSUD Hasri Ainun Habibie, dan Dinas Pertanian,” kata Rudy.

Rudy juga menjelaskan, adanya keterbatasan kapasitas fiskal tersebut, tidak akan mengurangi dan mengesampingkan hal-hal yang telah direncanakan sejak awal penyusunan RAPBD 2025.

“Kami akan komitmen dan konsisten dan mendukung program nasional, sekalipun kita punya keterbatasan kapasitas fiskal, tapi kami akan tetap mendukung program-program prioritas nasional yang telah direncanakan, seperti pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan investasi, serta peningkatan infrastruktur pelayanan publik,” terangnya.

Sementara itu, Sekertaris Dewan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad menjelaskan, proses pembahasan Rancangan APBD tahun 2025 ini sudah dimulai sejak 15 Juli 2024 dan diakhiri dengan finalisasi pada 1 September kemarin. Berdasarkan proses tersebut, maka Badan Anggaran telah menyepakati beberapa Postur APBD.

“Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo telah menyepakai Postur APBD yang terdiri dari Pendapatan Daerah RAPBD sebesar Rp1, 604 triliun. Kemudian Belanja Daerah yang dianggarkan dalam RAPBD sejumlah Rp1, 642 triliun, serta pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp60 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp21, 935 miliar, dan pembiayaan netto Rp38, 064 miliar,” terangnya.

Komentar