Publishare.id- Puluhan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Anggrek maju mendatangi rumah dinas Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik Djibran mengadukan kepengurusan Koperasi TKBM Anggrek maju yang sudah 3 tahun 8 bulan belum melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Saya sudah berapa kali di datangi para anggota Koperasi TKBM anggrek maju ini, dan mereka mengeluhkan soal pengurus TKBM yang di pimpin pak Saipul Karim tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 tahun 8 bulan. Setelah dengar keluhan mereka saya justru sedih, karena saya kenal betul ketua koperasinya, dan dulu waktu beliau duduk sebagai anggota DPRD, beliau ditakuti oleh semua SKPD, karena beliau sangat paham dengan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan, karena yang bersangkutan sangat paham dengan hukum dan aturan, tetapi justru kualitas paham aturan paham regulasi itu tidak terlihat sekarang ketika dia menjabat sebagai ketua koperasi TKBM anggrek maju,” kata Hamzah Sidik, Kamis (6/7/2023).
Hamzah juga menambahkan, menurut informasi dari anggota koperasi, sudah 3 tahun 8 bulan pihak pengurus koperasi TKBM ini tidak pernah melaksanakan RAT.
“Nah. Ini menurut saya Koperasi ini dikelola secara serampangan kalau seperti ini. Kami di Dprd Memang tidak mau ikut campur, karena disitu tidak ada uang negara, tetapi mereka anggota koperasi TKBM anggrek maju ini kan warga Gorut yang aspirasinya harus kita sahuti dan kita tindaklanjuti,” ungkap Hamzah.
“Sebenarnya apa yang ditutup-tutupi di TKBM ini, saya minta Koperasi TKBM ini di audit total, karna kita menduga ada permainan disana, bisa saja terjadi dugaan penggelapan disana, karena selama ini ada informasi katanya bendahara pakai uang, termasuk yang disampaikan tadi soal dana suka duka yang sampai saat ini tidak jelas peruntukannya,” sambung Hamzah.
Menindaklanjuti aduan para anggota Koperasi TKBM kata Hamzah, ia dalam waktu dekat ini akan membawa aspirasi tersebut dalam forum resmi DPRD.
“Memang tidak ada anggaran pemerintah disana, tapi kita di DPRD itu punya fungsi pengawasan, kita ingin menyambut apa yang mereka sampaikan, karena mereka anggota koperasi ini punya hak, dan mereka sebagai anggota koperasi ada potongan pos, nah jangan sampai potongan-potongan yang diberlakukan bagi seluruh anggota ini tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Hamzah.
Hamzah juga menyesalkan, sikap dari pihak pengurus koperasi TKBM anggrek maju yang di pimpin Saipul Karim selama 3 tahun 8 Bulan tidak pernah melakukan RAT.
“Sudah 3 tahun 8 bulan pengurus tidak pernah RAT, yang parahnya lagi jabatan ketua Koperasi sesuai AD/ART itu sudah lewat dari 8 bulan. Mau jadi apa ini koperasi kalau seperti ini. Maka Koperasi TKBM Anggrek maju ini yang harus kita selamatkan, bukan hanya menjadi tempat mencari pekerjaan. Jadi yang mau jadi ketua koperasi ini bukan orang yang mau cari pekerjaan dan cari untung, ketua koperasi ini seharusnya orang yang mau mensejahterakan anggotanya, karena koperasi ini dibentuk untuk mensejahterakan anggotanya, bukan mensejahterakan diri sendiri atau kelompok orang lain,” terangnya.
Lembaga DPRD sambung Hamzah, pada dasarnya tidak alergi dengan yang namanya aspirasi, sebagai wakil rakyat, pihaknya justru merasa senang kalau ada warga yang menyampaikan aspirasi.
“Saya tidak mau tahu Saipul Karim ini ada di partai A,B, Caleg A dan B, kita enggak mau pusing dengan itu. Yang kita persoalkan itu bukan menyangkut partainya, bukan menyangkut status dia sebagai caleg bukan itu. Tetapi status dia sebagai Ketua Koperasi TKBM, dan kita tidak akan bawa-bawa persoalan politik pada kasus Koperasi ini,” tegas Hamzah.
(Adv/Ps03)