Publishare.id– Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, meminta seluruh pemerintahan berjenjang yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara untuk menindaklanjuti surat edaran yang diterbitkan oleh Bupati Thariq Modanggu terkait imbauan agar tidak melibatkan kaum LGBT dalam kegiatan hajatan di masyarakat.
Menurut Windra , kepala desa diharapkan dapat menjalankan isi surat edaran tersebut sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan pemerintah daerah di tingkat desa.
“Pak Bupati sudah keluarkan surat edaran, dan itu jelas, olehnya kami dari DPRD minta untuk seluruh kepala desa untuk bisa menindaklanjuti surat edaran itu dengan tidak mengundang kaum LGBT dalam kegiatan hajatan,” kata Windra Lagarusu, Senin (6/7/2026).
Selain itu, Windra juga menyampaikan pandangannya mengenai kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia mengklaim bahwa kelompok LGBT menjadi salah satu penyumbang dalam sejumlah kasus tersebut sehingga, menurutnya, ruang gerak kelompok tersebut perlu dibatasi.
“Data dari dinas kesehatan Provinsi Gorontalo, kaum LGBT ini tertinggi dalam kasus penyakit HIV, ini perlu kita waspadai,” tegasnya.
Windra juga menyoroti sebuah unggahan di media sosial yang disebut berasal dari salah satu akun Facebook yang Menurutnya, unggahan tersebut berisi ajakan kepada para jomblo untuk datang ke Desa Pontolo guna menghadiri sebuah acara yang disebutnya berkaitan dengan komunitas LGBT.
Lebih lanjut, Windra berharap pihak Kepolisian Sektor dapat memberikan perhatian dalam proses penerbitan izin keramaian.
“Saya minta kepada petugas kepolisian untuk dapat memberikan saran kepada penyelenggara atau tuan rumah agar tidak menggunakan jasa kaum LGBT dalam kegiatan hajatan pesta,” tandas Windra.
