Publishare.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyatakan dukungan penuh terhadap arah perencanaan pembangunan Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2026 yang menitikberatkan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan tersebut disampaikan Windra dalam rapat pembahasan lanjutan KUA–PPAS Gorontalo Utara tahun 2024 bersama TAPD, Senin (1/12/2025).
Windra menegaskan, penting bagi pemerintah daerah untuk secara serius mengidentifikasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya mendukung kemandirian fiskal daerah, namun juga menjadi indikator nyata kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya sendiri.
Ia juga menyinggung terbitnya regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212, yang menurutnya membawa sejumlah pesan penting dari pemerintah pusat.
“PMK 212 itu membawa dua harapan besar pemerintah pusat untuk daerah. Pertama, untuk menguji sejauh mana kemandirian suatu daerah, dan kedua, mendorong agar daerah dapat benar-benar mandiri,” jelas Windra.
Atas dasar itu, ia mendorong agar OPD yang memiliki potensi signifikan dalam menghasilkan PAD segera dipetakan dan diperkuat, termasuk dukungan anggaran yang memadai untuk menunjang instrumen dan operasional mereka.
“Saya mensupport perencanaan berbasis PAD ini, dan ini harus. Indikator kemandirian daerah itu adalah PAD,” tegas Windra.
