Publishare.id- Usai menjalani Proses pendaftaran pasangan calon dan juga proses pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) melakukan verifikasi faktual berkas Bapaslon.
Ketua Kpu Gorut Sofyan Jakfar saat diwawancarai mengatakan, verifikasi faktual berkas paslon ini merupakan satu tahapan yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.
“Ini tahapan yang wajib kita laksanakan sesuai dengan jadwal, ini kita lakukan untuk memastikan keabsahan dokumen yang sudah diserahkan ke kami,” kata Sofyan Jakfar, Selasa (3/9/2024).
Sofyan juga menjelaskan, untuk verifikasi berkas sendiri pihaknya turut mengunjungi beberapa instansi yang berada di makkasar dab Manado.
“Verifikasi faktual ini bertujuan untuk memastikan keaslian dan kebenaran dokumen yang diajukan oleh paslon,
Kami memverifikasi dokumen yang diajukan secara fisik dan online melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” terang Sofyan.
Sofyan juga menuturkan, usai melaksanakan verifikasi faktual berkas bapaslon, pihaknya selanjutnya akan melaksanakan Pleno yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 4 September.
“Insyaallah kita akan pleno tanggal 4 September, selanjutnya hasil pleno itu akan kita serahkan ke para paslon,” tambahnya.