Publishare.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol SUfrizal Yusuf memimpin secara langsung pelaksanaan kegiatan Apel bersama Tim penertiban Pedagang Yang berjualan Bukan Pada Tempatnya di halaman Kantor SatPol PP, Jumat (15/07/2022).
Turut hadir Pimpinan OPD dan Pejabat yang tergabung dalam Tim, serta pasukan Pol PP, Dishub, danTim Teknis PUPR.
Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan penertiban adalah tugas sesuai dengan Undang-Undang terutama PERDA yang mengatur penertiban penjual bukan pada tempatnya termasuk pedagang kali lima, pedagang yang berjualan di trotoar, badan jalan dan lain-lain.
Sekda dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka memperindah kawasan penjualan yang ada di daerah, ke depannya Buol harus lebih baik terutama ketertiban.
“Saat ini yang terlihat secara kasat mata ada hal yang belum tertib tapi Pemda belum melakukan hal yang seharusnya dilakukan. Untuk maksud itulah kegiatan hari ini dilaksanakan dan secara kontinyu akan terus dilakukan,” kata Sufrizal Yusuf.
SUfrizal juga berpesan, kepada semua anggota Tim yang ada agar dalam melakukan penertiban harus secara humanis tetapi juga tegas, serta selalu berkoordinasi dan membuat laporan secara berjenjang untuk di carikan solusinya. (Adv/Ps/Santo)