Satu Komando Lawan Karhutla, Thariq Libatkan TNI, Polri, HTI hingga Warga

Rapat Forkopimda Penanganan Karhutla di Gorut

Publishare.id- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengambil langkah serius dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.

Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Forkopimda Diperluas yang membahas penanganan Karhutla, Selasa (29/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Hutan Tanaman Industri (HTI) Gorontalo Utara.

Rapat yang dipimpin jajaran pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda dan pihak terkait itu menghasilkan kesepakatan penting, salah satunya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla Gorontalo Utara.

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menegaskan, pembentukan Satgas bukan sekadar membentuk struktur organisasi, tetapi menjadi langkah bersama untuk membangun sistem penanganan Karhutla yang lebih cepat, terpadu dan berkelanjutan.

“Karhutla ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Karena itu kita satukan seluruh kekuatan, baik pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, HTI maupun masyarakat. Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah sebelum api membesar,” tegas Thariq.

Menurutnya, penanganan Karhutla harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan tanpa henti, disertai pemetaan wilayah yang rawan kebakaran dan sistem pelaporan yang mampu mempercepat respons ketika terjadi titik api.

Dalam kesepakatan tersebut, Satgas akan menjalankan sejumlah agenda strategis, mulai dari sosialisasi tiada henti, identifikasi lahan dan hutan rawan kebakaran, hingga merumuskan sistem pelaporan dan permintaan bantuan.

Selain itu, akan dibangun sarana komunikasi dan informasi terpadu, pelaksanaan apel siaga, program Hiburan Anti Api, pembentukan relawan pemadam kebakaran serta penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA).

“Kita ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek ketika terjadi kebakaran, tetapi menjadi bagian dari sistem pencegahan. Karena itu relawan pemadam kebakaran dan Masyarakat Peduli Api harus kita perkuat,” ujar Thariq.

Persoalan ketersediaan air juga menjadi perhatian. Satgas akan melakukan pencarian alternatif sumber air dan penampungan, terutama pada wilayah yang memiliki potensi Karhutla namun sulit mendapatkan sumber air saat kondisi darurat.

Tak hanya itu, seluruh sumber daya yang dimiliki Gorontalo Utara juga akan diidentifikasi dan diintegrasikan agar dapat dikerahkan secara cepat ketika terjadi kebakaran.

Thariq menekankan, sistem tersebut harus dibarengi dengan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan, sehingga setiap kelemahan dalam penanganan Karhutla dapat segera diperbaiki.

Wabup Pimpin Satgas, Sekda Jadi Ketua Harian

Dalam struktur inti Satgas Penanganan Karhutla Gorontalo Utara, Bupati Gorontalo Utara bersama Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1314, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Dan Satradar 207 Kwandang serta Dan Yonif TP 824/Mo’E’A ditetapkan sebagai unsur pengarah.

Sementara itu, Wakil Bupati Gorontalo Utara ditetapkan sebagai Ketua Satgas, dengan Sekretaris Daerah sebagai Ketua Harian.

Posisi Wakil Ketua I dijabat Kasdim, Wakil Ketua II Kabag Ops, Wakil Ketua III Kasi Intel Kejaksaan, dan Wakil Ketua IV dari unsur pimpinan HTI.

Untuk sekretariat, BPBD Gorontalo Utara ditetapkan sebagai Sekretaris Satgas, dengan Kesbangpol sebagai Wakil Sekretaris.

Struktur tersebut nantinya dilengkapi bidang-bidang yang berkaitan langsung dengan kebencanaan dan penanganan Karhutla.

Bupati Thariq berharap terbentuknya Satgas ini mampu mengubah pola penanganan Karhutla di Gorontalo Utara, dari yang sebelumnya lebih banyak bersifat reaktif menjadi lebih mengedepankan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons cepat.

“Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Prinsip kita adalah mencegah, mendeteksi lebih awal, bergerak cepat dan memastikan seluruh sumber daya terintegrasi,” tandasnya.

Exit mobile version