Publishare.id- Dalam rangka pemutakhiran data pemilih Pilkada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) membuka pendaftaran Pantarlih dimulai dari Tanggal 13 sampai 19 Juni 2024.
Sofyan Jakfar selaku Ketua KPU Gorut mengatakan, untuk rekrutmen Pantarlih sendiri, pihaknya akan merekrut sebanyak 362 orang tenaga Pantarlih yang akan disebar di 245 TPS se-kabupaten Gorut.
“Jadi Pantarlih ini nanti yang akan memvalidasi data pemilih,” kata Sofyan Jakfar, Kamis (13/6/2024).
Sofyan juga menegaskan, pada proses Rekrutmen Pantarlih sendiri, pihaknya akan merekrut tenaga Pantarlih yang bertanggung jawab dan memiliki integritas.
“Kita ingin Tenaga Pantarlih yang di rekrut memiliki integritas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Adapun syarat untuk menjadi Calon Petugas Pantarlih sebagai Berikut:
- Warga Negera Indonesia
-
Usia paling rendah 17 tahun
-
Berdomisili dalam wilayah kerja
-
Surat Pendaftaran
-
Daftar Riwayat Hidup
-
Foto Copy E-KTP
-
Foto Copy Ijazah Terakhir
-
Surat keterangan sehat secara jasmani dari Puskesmas, rumah sakit atau klinik
-
Surat pernyataan bukan sebagai anggota partai politik
Untuk mendapatkan format dokumen persyaratan, anda bisa mengunjungi link: https://s.id/FormPendaftaran_CalonPantarlih
Dokumen pendaftaran dapat diserahkan di Sekretariat PPS Kelurahan/Desa di wilayah masing-masing.