Publishare.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan monitoring Rapat Koordinasi pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 di masing-masing kecamatan.
Ketua KPU Roy Hamrain mengatakan, tujuan dari monitoring ini adalah untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan saat Rakor bersama PPK juga diteruskan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Gorontalo. Kamis 12 Juni 2024.
“Dalam prosesnya, KPU Kabupaten Gorontalo menekankan pentingnya keterlibatan Pantarlih sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam perekrutan untuk Pilkada 2024, Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Roy Hamrain, Kamis (13/6/2024).
Roy Hamrain juga berharap, melalui kegiatan monitoring ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap agar seluruh tahapan pemilihan, termasuk rekrutmen Pantarlih, dapat berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kegiatan ini kita harapkan dapat meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” terangnya.
Untuk proses rekrutmen sendiri lanjut Roy, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kualitas proses rekrutmen Pantarlih.
“Karena peran mereka sangat vital dalam menjaga keabsahan dan keberlangsungan Pilkada 2024. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil dalam monitoring ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gorontalo,” tutup Roy.