Ranperda APBD 2023 Resmi Diparipurnakan

Publishare.id- Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Gorut yang telah bekerja keras dari pembahasan sampai dengan tercapainya persetujuan dan kesepakatan dari seluruh fraksi bersama atas pengesahan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah resmi ditetapkan.

Hal tersebut sebagaimana terungkap pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, yang digelar di ruang rapat DPRD Gorut, Rabu (30/11/2022).

“Saya sangat sadar, dalam pembahasan  rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, begitu banyak dinamika karena kita sangat menyadari bahwa sumber pendapatan yang kita miliki terbatas, sementara di sisi lain begitu banyak kebutuhan dasar wajib dan juga hal-hal yang menjadi kewajiban aspirasi untuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan kemasyarakatan, sehingga semuanya mesti diciptakan secara adil sebagaimana yang berkembang dalam pembahasan rancangan APBD tahun 2023,” ungkap Bupati Thariq Modanggu.

DPRD kata Bupati, telah memberikan masukan saran, pendapat dan koreksi terhadap penyempurnaan program kegiatan, dan semua ini kembali kepada kesiapan dan persediaan kita sehingga kita bersama-sama dapat lebih selektif dalam menggambarkan program serta kegiatan yang lebih prioritas dan diutamakan dalam rangka upaya meningkatkan perekonomian dan komunikasi kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara secara adil merata dan berkesinambungan.

” Sesuai dengan kesepakatan kita bersama, postur Anggaran di tahun 2023 nanti sebanyak 80% akan didorong untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan juga untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Bupati.

Pemerintah daerah lanjut Bupati, dalam waktu dekat ini akan menyampaikan rencana APBD tahun 2023 kepada Gubernur sebagai bahan evaluasi untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD tahun 2023 yang akan kita lanjut dengan dokumen pelaksanaan antara pada masing-masing OPD sebagai dasar operasional pelaksanaan APBD.

“Di samping poin-poin itu, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan diantaranya, apresiasi dan penghargaan atas pandangan seluruh fraksi yang ada di DPRD beberapa poin tentang percepatan realisasi anggaran 2023 yang Insyaallah akan kita persiapkan secara matang agar tidak terjadi keterlambatan,” tutur Bupati.(adv)

 

 

 

 

Komentar