Publishare.id- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Nomor urut 02, Thariq Modanggu dan Nurdjanah Yusuf Hasan meraih perolehan suara terbanyak dari dua pasangan calon lainnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (19/4/2025).
Berdasarkan hasil hitung cepat, pasangan calon yang diusung Partai Golkar ini berhasil meraih persentase suara sebanyaknya 51,53 Persen, sementara di posisi kedua ada Paslon Romantis yang meraih 47,89 persen, dan di posisi ketiga Paslon Muhammad Sidik Nur dan Muksin Badar yang meraih 0,58 persen.
Sebelumnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pelaksanaan Pilkada Gorontalo Utara tahun 2024 ini dibacakan dalam Sidang Sengketa PHPU Senin 24 Februari 2025
Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusannya menyatakan diskualifikasi Ridwan Yasin sebagai Cabup dalam Pilkada Gorontalo Utara.
Kemudian menyatakan batal keputusan KPU Gorontalo Utara nomor 1081/2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2024 pada tanggal 4 Desember 2024.
Sebagaimana diketahui, Paslon Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey merupakan Calon Bupati yang di usung Partai NasDem, Hanura, PKS, dan Gerindra, sementara Paslon Thariq Modanggu dan Nurdjanah Yusuf Hasan di usung Partai Golkar, dan Paslon Muhammad Sidik Nur dan Muksin Badar di usung Partai PDI-P.












