Proyek Dana PEN Putus Kontrak, Lukum Diko: Dinas PU-PR Seharusnya Rutin Lakukan Evaluasi 

Publishare.id- Banyaknya Proyek yang putus Kontrak yang didanai melalui Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), membuat anggota DPRD Gorut Lukum Diko angkat bicara.

Pada rapat dengar pendapat bersama Dinas PU-PR, dan ULP yang digelar di ruang sidang DPRD Lukum mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya putus kontrak terhadap suatu pekerjaan, Dinas PU-PR seharusnya rutin melakukan evaluasi terhadap pekerja di lapangan.

“Kalau Perlu setiap minggu, dalam seminggu itu dua kali. Karena ini sudah injuretime, bahkan ada yang sudah lewat,” kata Lukum Diko, Selasa (28/2/2023).

Lukum juga menambahkan, untuk mempertegas kinerja dari pihak kontraktor, seharusnya ada perjanjian yang sifatnya mengikat.

“Kalau ada perusahaan yang melanggar, ya di blacklist saja,” tegas Lukum.

Kedepannya Lukum juga meminta kepada OPD teknis terkait , untung lebih intens lagi dalam mengawal seluruh progres pekerjaan yang menggunakan dana APBD dan juga Dana PEN.

“Dalam waktu 1 minggu 2 kali, dalam waktu 1 minggu sudah berapa persen yang mereka kerjakan, Supaya ada progres,” pungkas Lukum. (Adv/Ps02)

Komentar