PPK Kwandang Sukses Laksanakan Pleno Rekapituluasi Hasil penghitungan Perolehan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Publishare.id- Lima Orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat Kecamatan Kwandang, selesai menyelesaikan Pleno Rekapituluasi Hasil penghitungan Perolehan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kecamatan Kwandang yang selesai dalam dua hari semenjak 30 November sampai dengan 1 Desember 2024.

Ketua PPK Kecamatan Kwandang, Moh Said Ismail saat diwawancarai mengatakan, sesuai dengan hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan Kwandandang, perolehan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kecamatan Kwandang adalah, Nomor Urut 1. 10.260 Suara sah, Nomor Urut 2. 6.767 suara sah, Nomor urut 3, 279 suara sah.

“Paket Romantis 10.260 Suara, Paket Cahaya 6.767 Suara, dan Paket Ridho 279 Suara,” kata Moh Said Ismail, Minggu (1/12/2024).

Moh Said Ismail juga menjelaskan, untuk jumlah surat suara sah sendiri jumlahnya mencapai 17.306 surat suara sah, dan suara tidak sah sebanyak 271, dan total akumulasi surat suara sah dan tidak sah berjumlah 17.577.

“Suara Sah : 17.306, Suara Tidak Sah : 271 , Jumlah Sah & Tidak Sah : 17.577,” terangnya.

Pleno dilakukan untuk 49 tempat pemungutan suara (TPS) secara bergiliran. Dalam pleno tersebut, PPS membacakan jumlah C pemberitahuan/undangan yang terdistribusi dan tidak terdistribusi, kejadian khusus dan hasil perolehan suara pasangan calon.

Sementara itu, Anggota PPK Kwandang, Fadli Laba menyebutkan kalau seluruh proses berjalan dengan baik dan tanpa ada kendala.

“Sukses pelaksanaan Pilkada hingga penghitungan dan rekapitulasi juga karena dukungan penuh Panwascam, PKD, PPK dan pemilih yang sudah mendukung penuh proses ini,” tandasnya.

Komentar