Pj Bupati Gorut diminta Tegur ASN Penyebar Hoaks

Publishare.id- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Deddy Dunggio, meminta kepada Pj Bupati dan juga Sekretaris Daerah (Sekda), untuk dapat memberikan teguran dan sanksi kepada para oknum ASN yang diduga menyebarkan luaskan informasi yang tidak benar.

“Kami minta pak sekda dengan ibu PJ untuk bisa memberikan teguran kepada oknum ASN yang kami duga dengan sengaja menyebarluaskan informasi tidak benar, sehingga menyebabkan kegaduhan di media sosial,” kata Deddy Dunggio, Kamis (27/3/2025).

Atas kegaduhan yang terjadi, Politisi Partai NasDem Gorut ini, meminta kepada Pj Bupati dan Sekda, Untuk bisa memberikan teguran dan pembinaan, kepada bawahannya yang dinilai sudah menyebarkan informasi sesat kepada khalayak ramai.

“Kalau kami di DPRD menilai, itu sudah hal yang fatal, karena kalau informasinya palsu, itu sudah menjurus pada aksi provokator,” ujar Deddy.

Politisi Partai NasDem ini juga menambahkan, Permintaan DPRD kepada pemerintah daerah, agar ASN tidak memberikan informasi palsu menunjukkan adanya perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

“Kita khawatirnya, informasi yang disebarkan itu sifatnya hoaks, atau ketidaksesuaian informasi yang dapat merugikan masyarakat dan pemerintahan sendiri,” ungkap Deddy.

Sebagai pelayan publik lanjut Deddy, ASN memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika ada kasus penyebaran informasi palsu oleh ASN, hal itu bisa mencoreng kredibilitas institusi pemerintahan dan mengurangi kepercayaan publik,” tandasnya.

Exit mobile version