Pilkada 2024, DPT Kabgor 301.041 Pemilih 

Oplus_131072

Publishare.id- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 301.041 Jiwa dari total Daftar Pemilih Tetap sebanyak 300.982 jiwa berdasarkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Plt Ketua KPu Kabupaten Gorontalo, Windarto bahua saat Rapat Pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten Gorontalo, Sabtu (21/9/2024).

Windarto Bahua saat diwawancarai mengatakan, penetapan DPT merupakan puncak pengolahan data dari pusat hingga ke kecamatan.

“Hasil yang kita umumkan hari ini merupakan daftar otentik, karena pada dasarnya Dpt merupakan proses yang sangat penting dalam pesta demokrasi,” kata Windarto.

Windarto juga menjelaskan, untuk Pilkada kabupaten Gorontalo tahun 2024 ini akan ada sebanyak 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 Kecamatan.

“Untuk jumlah TPS ada 700, ada 1 TPS khusus di Lapas,” jelas Windarto.

 

Komentar