Perjuangkan Jalan Ponelo Kepulauan, Gustam: Tahun Ini Jalan Harus Tembus Sampai Kantor Camat !!!

Publishare.id- Anggota Komisi 2 DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Gustam Ismail mengatakan, akan mengawal pekerjaan lanjutan pekerjaan akses jalan ponelo kepulauan.

Gustam Ismail saat diwawancarai diruang kerjanya mengatakan, untuk tahun anggaran 2023 ini pemerintah daerah telah menganggarkan sebesar Rp. 4,1 Milyar untuk lanjutan pekerjaan akses jalan ponelo dengan konstruksi paving blok.

“Anggarannya Rp.4,1 Milyar, akan tetapi ada permintaan dari masyarakat ponelo, untuk dengan anggaran yang ada bisa dimaksimalkan pekerjaannya bisa tembus sampai Kantor Camat Ponelo,” kata Gustam Ismail, Senin (29/5/2023).

Gustam juga mengaku, jika anggaran yang ada tetap dipaksakan menggunakan material paving blok, bisa dipastikan pekerjaan lanjutan akses jalan ponelo kepulauan tidak akan selesai dan tidak bisa dimanfaatkan masyarakat pada tahun ini.

“Kalau memaksakan harus paving blok, itu tidak bisa selesai. Makanya masyarakat di Ponelo itu ingin dengan anggaran yang ada sekarang, pekerjaan jalan yang ada sekarang itu bisa tembus sampai ke kantor Camat Ponelo Kepulauan,” ungkap Gustam.

Kepada pihak kontraktor Gustam juga meminta, agar dalam proses pelaksanaan pekerjaan di Lokasi kegiatan, untuk tidak melakukan dropping material melalui akses jalan yang ada di Desa Tihengo.

“Untuk dropping material masyarakat juga meminta kepada pihak kontraktor untuk bisa mencari jalan alternatif lain, ini mereka minta, agar jalan yang sudah ada sekarang tidak rusak ketika ada dropping material,” ujar Gustam.

Terpisah Sekretaris Dinas PU-PR Gorut, Haris Dali saat dikonfirmasi perihal lanjutan pekerjaan jalan ponelo kepulauan menjelaskan, bahwa untuk menanggapi permintaan dari masyarakat setempat, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat setempat.

“Sebelum kita melakukan adendum dengan pihak kontraktor, kita harus melakukan pertemuan dulu dengan masyarakat, karena permintaan dari masyarakat itu, meski tidak di paving secara keseluruhan, asalkan jalan bisa tembus sampai ke kantor camat dengan menggunakan material timbunan pilihan,” terang Haris.

Berbicara soal timbunan pilihan lanjut Haris, Karena tidak ada dalam dokumen awal perencanaan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak ketiga, karena pada dasarnya pengadaan timbunan pilihan harus memiliki ijin galian c yang legal.

“Itu kan tidak ada dalam dokumen awal, makanya kalau mereka minta pakai timbunan pilihan, kita butuh waktu untuk membahas itu,” pungkas Haris. (Adv/Ps03)

Komentar