Publishare.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) secara resmi menerima pendaftaran pasangan Calon Bupati Roni Imran dan Calon Wakil Bupati Ramdhan Mapaliey.
Sebagaimana pantauan Publishare.id, prosesi pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah di KPU Gorontalo Utara menggunakan prosesi adat Gorontalo, dimana pasangan calon yang datang mendaftar di terima dengan prosesi lonngo yang didampingi para pemangku adat baate.
Di dalam kantor KPU Gorut sendiri, pasangan calon yang mendaftar diterima dengan adat Gorontalo yang ditempatkan di dalam Bulita.
Ketua KPU Gorontalo Utara (Gorut), Sofyan Jakfar saat diwawancarai mengatakan, langkah pihak KPU melakukan pendaftaran paslon dengan nuansa adat Gorontalo untuk melestarikan adat istiadat yang ada di Gorontalo.
“Ini sebagai upaya dari kota untuk melestarikan adat istiadat,” kata Sofyan Jakfar, Rabu (28/8/2024).
Sebagaimana pantauan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) hari ini menerima pendaftaran Pasangan Calon Bupati Roni Imran dan Calon Wakil Bupati Ramdhan Mapaliey pada pukul 15:50 Wita.
Sofyan juga menambahkan, setelah proses pendaftaran ini pihaknya selanjutnya akan melakukan pengecekan keabsahan dokumen yang telah diserahkan oleh paslon.
“Selanjutnya kami akan melakukan pengecekan keabsahan dokumen yang sudah diserahkan oleh Paket Romantis,” terang Sofyan.