Pemkab Pohuwato Segera Terapkan Aplikasi Srikandi

Publishare.id- Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Melalui Kepala Bidang Kearsipan, Siti Fatimah Mbuinga mengatakan bahwa implementasi kearsipan elektronik di wilayah Pohuwato telah mencapai kemajuan.

Hal ini disampaikan Siti Fatimah saat berlangsungnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Srikandi Dan TTE kepada perwakilan OPD dan Camat yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakan Kearsipan Dan Kominfo, Selasa (14/02/2023).

“Yang pertama, saat ini kami telah mendapatkan persetujuan Jadwal Retensi Arsip ( JRA ) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato. JRA itu sangatlah penting karena semua subtantif OPD itu tercantum dalam JRA dan yang kedua adalah Perkembangan implementasi Srikandi dimana dari Akun latihan sudah beralih ke Akun Live. Alhamdulillah kita di 2 kali Bimtek sudah bisa mendapatkan akun live,” ungkapnya.

Sementara itu, Arsiparis Muda Direktorat Arsip Daerah Wilayah I, Muhammad Soleh menjelaskan bahwa Implementasi Aplikasi Srikandi merupakan sebuah tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Jadi, turunannya itu ada Permen PAN yang menetapkan bahwa SRIKANDI ini adalah aplikasi umum bidang kearsipan yang nanti penerapannya itu di Pemerintah Pusat dan Daerah,” jelasnya.

Mohammad Soleh mengatakan bahwa hampir semua Pemerintah Kabupaten di Provinsi Gorontalo telah memperoleh akun live di aplikasi SRIKANDI.

“Di aplikasi SRIKANDI itu ada dua akun yakni akun latihan dan akun live atau akun produksi. jadi, khusus untuk wilayah Pohuwato secara keseluruhan sudah hampir 90% yang memperoleh akun live tinggal menunggu launchingnya saja dan untuk masalah launching dan penerapannya tinggal menunggu ketetapan dari Pemkab Pohuwato,” pungkasnya. (Adv/Taufik)

Komentar