Publishare.id– Pemerintah Daerah Kabupaten Buol melalui Bupati dr. H. Amirudin Rauf, Sp.OG,M.Si, memimpin rapat penyerahan LHP PDTT dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Kab. Buol. Bupati Buol di dampingi Wakil Bupati Hi. Abdullah Batalipu, S.Sos, M.Si memimpin rapat terkait agenda tindak lanjut rekomendasi BPK Provinsi Sulawesi Tengah dan tindak lanjut pemeriksaan APIP bertempat di Aula Kantor Bupati, Selasa (19/4/2022).
Bupati Amirudin dalam penyampaiannya menegaskan, agar Rekomendasi dari BPK dan APIP ini untuk dapat di tindak lanjuti oleh masing-masing OPD.
“Setelah rapat ini, hasil pemeriksaan akan di tindaklanjuti oleh Sekda. Di laporkan kepada Bupati, kemudian bersama-sama menyusun tindak lanjut hasil rekomendasi tersebut” Kata Bupati Buol Amirudin Rauf.
” Jika di temukan ada pelanggaran disiplin terkait jabatan, maka akan dilakukan sanksi berdasarkan pelanggaran disiplin tersebut” sambung Bupati.
Sanksi-sanksi yang dapat berlaku terkait dengan pelanggaran disiplin lanjut Bupati di antaranya pencopotan, pemberhentian, penurunan pangkat, sesuai aturan dan pelanggaran yg bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan tim yg dipimpin oleh Sekretaris Daerah.
“Saya berharap semua temuan itu segera di tindak lanjuti, sebab, sangat berkaitan erat dengan Target capaian MCP kita” ujar Bupati.
Bupati juga menambahkan, dalam mempertahankan prestasi posisi pertama MCP di Sulteng, harus di tindak lanjuti dengan hasil pemeriksaan yang harus ada pada posisi optimal sesuai dengan survei Penilaian Integritas KPK.
Bupati Buol juga tak lupa menyampaikan bahwa berdasarkan survei penilaian Integritas oleh KPK, Kab. Buol mendapat score lebih tinggi dari rata- rata Nasional. adapun beberapa Hal yang patut di apresiasi, Pemda Buol terus berkomitmen terhadap pencegahan Korupsi, melalui Kepala Daerah yang berdasarkan penilaian responden yang berada pada angka 98 persen responden.
“SPI KPK Kab. Buol mendapat poin 74, 3, SPI rata-rata Nasional berada di angka 72,4, dan alhamdulillah berdasarkan penilaian dari responden, komitmen kita dalam mencegah korupsi di daerah ada pada angka 98 persen responden,” tandas Bupati.(Adv/PS/Santo)